Tampilkan postingan dengan label Ukhti. Tampilkan semua postingan
Kelemahan Wanita yang Sangat Fatal
0
Kaum 'feminis' bilang susah jadi wanita, lihat saja peraturan dibawah ini:
1. Wanita auratnya lebih susah dijaga (lebih banyak) dibanding lelaki.
2. Wanita perlu meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah tetapi tidak sebaliknya.
3. Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang berbanding lelaki.
4. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki.
5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan melahirkan anak.
6. Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat pada isterinya.
7. Talak terletak di tangan suami dan bukan isteri.
8. Wanita kurang dalam beribadat karena adanya masalah haid dan nifas yang tak Ada pada lelaki.
Itu sebabnya mereka tidak henti-hentinya berpromosi untuk "MEMERDEKAKAN WANITA".
Pernahkah Kita lihat sebaliknya (kenyataannya) ?
1. Benda yang Mahal harganya akan dijaga dan dibelai serta disimpan ditempat yang teraman dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak akan dibiar terserak bukan? Itulah bandingannya dengan seorang wanita.
2.Wanita perlu taat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib taat kepada ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada bapaknya?
3. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi tahukah harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, sementara apabila lelaki menerima warisan, Ia perlu/wajib juga menggunakan hartanya untuk isteri dan anak-anak.
4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak,tetapi tahukah bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh makhluk ALLAH di muka bumi ini, dan tahukah jika ia meninggal dunia karena melahirkan adalah syahid dan surga menantinya.
5. Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggung- jawabkan terhadap! 4 wanita, yaitu: Isterinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya. Artinya, bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya ditanggung oleh 4 orang lelaki,yaitu : suaminya, ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya.
6. Seorang wanita boleh memasuki pintu syurga melalui pintu surga yang mana saja yang disukainya, cukup dengan 4 syarat saja, yaitu: shalat 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya dan menjaga kehormatannya.
7. Seorang lelaki wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi wanita jika taat akan suaminya, serta menunaikan tanggung-jawabnya kepada ALLAH, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang pergi berjihad fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.
Masya ALLAH ! Demikian sayangnya ALLAH pada wanita!!
KELEMAHAN WANITA ITU ADALAH:
"Wanita selalu lupa betapa berharga dirinya"
Salam,
uwie
Kaum 'feminis' bilang susah jadi wanita, lihat saja peraturan dibawah ini:
1. Wanita auratnya lebih susah dijaga (lebih banyak) dibanding lelaki.
2. Wanita perlu meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah tetapi tidak sebaliknya.
3. Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang berbanding lelaki.
4. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki.
5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan melahirkan anak.
6. Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat pada isterinya.
7. Talak terletak di tangan suami dan bukan isteri.
8. Wanita kurang dalam beribadat karena adanya masalah haid dan nifas yang tak Ada pada lelaki.
Itu sebabnya mereka tidak henti-hentinya berpromosi untuk "MEMERDEKAKAN WANITA".
Pernahkah Kita lihat sebaliknya (kenyataannya) ?
1. Benda yang Mahal harganya akan dijaga dan dibelai serta disimpan ditempat yang teraman dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak akan dibiar terserak bukan? Itulah bandingannya dengan seorang wanita.
2.Wanita perlu taat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib taat kepada ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada bapaknya?
3. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi tahukah harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, sementara apabila lelaki menerima warisan, Ia perlu/wajib juga menggunakan hartanya untuk isteri dan anak-anak.
4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak,tetapi tahukah bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh makhluk ALLAH di muka bumi ini, dan tahukah jika ia meninggal dunia karena melahirkan adalah syahid dan surga menantinya.
5. Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggung- jawabkan terhadap! 4 wanita, yaitu: Isterinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya. Artinya, bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya ditanggung oleh 4 orang lelaki,yaitu : suaminya, ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya.
6. Seorang wanita boleh memasuki pintu syurga melalui pintu surga yang mana saja yang disukainya, cukup dengan 4 syarat saja, yaitu: shalat 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya dan menjaga kehormatannya.
7. Seorang lelaki wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi wanita jika taat akan suaminya, serta menunaikan tanggung-jawabnya kepada ALLAH, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang pergi berjihad fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.
Masya ALLAH ! Demikian sayangnya ALLAH pada wanita!!
KELEMAHAN WANITA ITU ADALAH:
"Wanita selalu lupa betapa berharga dirinya"
Salam,
uwie
By : Unknown
Empat wanita yang akan masuk surga
0
4 Wanita Dalam Surga :
1. Wanita yang menjaga diri dari
berbuat haram, berbakti pada Allah, Rasul dan suaminya.
2. Wanita yang menerima dengan senang hati keadaan serba kekurangan dengan
suaminya dan banyak keturunannya serta penyabar.
3. Wanita yang bersifat pemalu dan bila suaminya pergi ia menjaga diri dan harta suaminya dan jika suaminya datang ia mengekang mulutnya dari perbuatan yang tidak layak.
4. Wanita yang ditinggal mati
suaminya dan mempunyai anak
masih kecil lalu menahan dirinya untuk kawin lagi karena ingin mengurus anak-anak dan mendidik serta memperlakukannya dengan baik, dan bersedia kawin lagi karena khawatir anaknya akan sia-sia/terlantar.
4 Wanita Dalam Neraka ( kecuali
telah bertobat) :
1. Wanita yang mulutnya jelek pada suaminya dan jika suaminya pergi ia tidak menjaga dirinya dan jika suaminya datang ia memaki/memarahinya.
2. Wanita yang memaksa suaminya membeli apa yang suaminya tidak mampu.
3. Wanita yang tidak menutupi
dirinya dari laki-laki lain dan keluar rumah dengan menampakkan perhiasan dan kecantikannya untuk menarik perhatian laki-laki lain.
4. Wanita yang tidak mempunyai tujuan hidup kecuali makan, minum dan tidur serta tidak berbakti pada Allah swt
dan suaminya.
4 Wanita Dalam Surga :
1. Wanita yang menjaga diri dari
berbuat haram, berbakti pada Allah, Rasul dan suaminya.
2. Wanita yang menerima dengan senang hati keadaan serba kekurangan dengan
suaminya dan banyak keturunannya serta penyabar.
3. Wanita yang bersifat pemalu dan bila suaminya pergi ia menjaga diri dan harta suaminya dan jika suaminya datang ia mengekang mulutnya dari perbuatan yang tidak layak.
4. Wanita yang ditinggal mati
suaminya dan mempunyai anak
masih kecil lalu menahan dirinya untuk kawin lagi karena ingin mengurus anak-anak dan mendidik serta memperlakukannya dengan baik, dan bersedia kawin lagi karena khawatir anaknya akan sia-sia/terlantar.
4 Wanita Dalam Neraka ( kecuali
telah bertobat) :
1. Wanita yang mulutnya jelek pada suaminya dan jika suaminya pergi ia tidak menjaga dirinya dan jika suaminya datang ia memaki/memarahinya.
2. Wanita yang memaksa suaminya membeli apa yang suaminya tidak mampu.
3. Wanita yang tidak menutupi
dirinya dari laki-laki lain dan keluar rumah dengan menampakkan perhiasan dan kecantikannya untuk menarik perhatian laki-laki lain.
4. Wanita yang tidak mempunyai tujuan hidup kecuali makan, minum dan tidur serta tidak berbakti pada Allah swt
dan suaminya.
By : Unknown
Ibu Sekuat Seribu Laki, Anaknya menjadi Al-Hafidz
0
Disebuah masjid di perkampungan Mesir, suatu sore.
Seorang guru mengaji sedang mengajarkan murid-muridnya membaca Al-Qur'an.
Mereka duduk melingkar & berkelompok. Tiba-tiba, masuk seorang anak kecil
yg ingin bergabung dilingkaran mereka.
Usianya kira-kira 9 tahun. Sebelum menempatkannya di satu kelompok, sang guru
ingin tahu kemampuannya. Dengan senyumnya yg lembut, ia bertanya pada anak yg
baru masuk tadi, " adakah surat yg kamu hafal dalam Al-Qur'an?" "Ya,"
jawab anak itu singkat.
" Kalau begitu, coba hafalkan salah satu surat dari juz 'Amma?' pinta sang guru. Anak itu lalu menghafalkan beberapa surat, fasih & benar. Merasa anak tersebut punya kelebihan, guru itu bertanya lagi,"Apakah kamu hafal surat Tabaraka?"(Al-Mulk) "Ya,"jawabnya lagi, & segera membacanya. Baik & lancar. Guru itu pun kagum dengan kemampuan hapalan si anak, meski usianya terlihat lebih belia ketimbang murid-muridnya yang ada.
Dia pun coba bertanya lebih jauh, "kamu hapal surat An-Nahl?" Ternyata anak itu pun menghapalnya dengan sangat lancar, sehinggal kekagumannya semakin bertambah. Lalu ia pun coba mengujinya dgn surat-surat yg lebih panjang. "Apakah kamu hapal surat Al-Baqarah?" anak itu kembali mengiyakan dan langsung membacanya tanpa sedikitpun kesalahan. dan rasa ingin menutup penasaran itu dgn pertanyaan terakhir,"Anakku, apakah kamu hapal Al-Qur'an ?" "Ya," tutur polosnya. Mendengar jawaban itu, seketika ia mengucapkan, "Subhanallah wa masyaallah, tabarakkallah"
Disaat hari menjelang magrib, sebelum guru tersebut membubarkan anak-anak mengaji,secara khusus ia berpesan kepada murid barunya," Besok,kalau kamu datang kembali kemasjid ini, tolong ajak juga orang tuamu. Aku ingin b'kenalan dengannya. Esok harinya, ia kembali datang ke masjid. Kali ini ia bersama ayahnya, seperti pesan si guru ngaji kepadanya. Melihat ayah dari anak tersebut, sang guru bertambah penasaran karna sosoknya yang sama sekali tidak memberi kesan alim, terhormat & pandai. Belum sempat dia bertanya, ayah si anak sudah menyapa keheranannya terlebih dahulu, "Aku tahu, mungkin Anda tidak percaya bahwa aku ini adalah ayah dari anak ini. Tapi rasa heran Anda akan aku jawa, bahwa dibelakang ini ada seorang ibu yang sekuat seribu laki-laki. Aku katakan pada anda bahwa dirumah, aku masih punya 3 anak lagi yang semuanya hapal Al-Qur'an. Ansk perempuanku yg kecil berusia 4 tahun, dan sekarang sudah hapal juz Amma".
"Bagaiman ibu bisa lakukan itu?" tanya si guru tanpa bisa menyembunyikan kekagumannya." Ibu mereka, ketika anak-anak itu sudah memulai bisa bicara, ia mulai pula membimbingnya menghapal Al-Qur'an dan selalu memotivasi mereka melakukan itu. Tak pernah berhenti dan tak pernah bosan. Dia selalu katakan kepada mereka,"Siapa yg hapal lebih dulu, dialah yg menentukan makan malam ini,"Siapa yg paling cepat mengulangi hapalannya, dialah yg berhak memilih kemana qta berlibur pekan depan" dan siapa yg paling dulu menghatamkan hapalannya dialah yg menentukan kemana qta jalan-jalan pada liburan nanti." Itulah yg selalu dilakukan ibunya, sehingga tercipta semangat bersaing dan berlomba-lomba antara mereka untuk memperbanyak dan mengulang-ulang hapalan Al-Qur'an mereka," jelas si ayah memuji istrinya.
Sebuah keluarga biasa yang bisa melahirkan anak-anak yang luar biasa.Karka energi seorang ibu yang biasa.Setiap qta dan semua orang tua tentu bercita-cita anak-anaknya menjadi generasi yang shalih, cerdas dan membanggakan. Tetapi tentu saja hal itu tidaklah mudah. Apalagi membentuk anak-anak itu mencintai & mencintai Al-Qur'an. Butuh perjuangan, perlu kekuatan. Mesti tekun & sabar melawan rasa letih dan susah tanpa kenal batas. Maka wajar jika si ayah mengatakann,"Dibelakang anak ini ada seorang ibu yang kekuatannya sama dengan seribu laki-laki."
Ya, perempuan yang telah melahirkan anak itu memang begitu kuat & perkasa. Sebab membuat permulaan yang baik untuk kehidupan anak-anak, sekali lagi tidak mudah. Hanya prang-oprang yang punya kemauan & motivasi yang bisa melakukannya. Dan tentu saja modal pertamanya adalah keshalihan diri. Tidak ada yang lain. Ibu si anak cerdas ini, kira-kira dialah cerminan seorang perempuan shalihah yang menularkan keshalihannya ke dalam kehidupan rumah tangganya. Dialah contoh perempuan yang pernah diwasiatkan Rasulullah saw kepada kaum laki-laki untuk mereka jadikan pendamping hidup diantara sekian banyak wanita. Dengan menangggalkan prioritas harta, kecantikan & keturunannya, seperti sabda Rasulullah saw, "Wanita dinikahi karna 4 perkara : karena hartanya, keturunannya. kecantikkannya, & agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung."(HR.Bukhari & Muslim).
Perempuan yang dikenalkan kepada kita dalam cerita diatas, dia sebenarnya tidak memulai kerja kerasnya ketika anak-anaknya baru belajar bicara.Tidak. Tapi jauh sebelum itu, energinya telah ia tumpahkan untuk mengakrabkan mereka dengan bacaan-bacaan Al-Qur'an saat mereka masih janin. Dalam kondisi kehamilannya yang tentu saja berat. Ibu ini hampir setiap hari selalu meluangkan waktu untuk membaca Al-Qur'an, memperdengarkannya janin yang ada dirahimnya, dalam keadaan berbaring, duduk/pun bersandar. Perjuangan itulah yg berat tapi itu pulalah yg kemudian memudahkan lidah anak-anaknya sanggup merangkai kata demi kata dari ayat-ayat Al-Qur'an, saat mereka sebenarnya baru mulai belajar bicara.
(Copas From FP "Kisah-Kisah Teladan Islami Penuh Hikmah")
Semoga dari kisah diatas dapat kita ambil pelajaran & menjadikan teladan.
" Kalau begitu, coba hafalkan salah satu surat dari juz 'Amma?' pinta sang guru. Anak itu lalu menghafalkan beberapa surat, fasih & benar. Merasa anak tersebut punya kelebihan, guru itu bertanya lagi,"Apakah kamu hafal surat Tabaraka?"(Al-Mulk) "Ya,"jawabnya lagi, & segera membacanya. Baik & lancar. Guru itu pun kagum dengan kemampuan hapalan si anak, meski usianya terlihat lebih belia ketimbang murid-muridnya yang ada.
Dia pun coba bertanya lebih jauh, "kamu hapal surat An-Nahl?" Ternyata anak itu pun menghapalnya dengan sangat lancar, sehinggal kekagumannya semakin bertambah. Lalu ia pun coba mengujinya dgn surat-surat yg lebih panjang. "Apakah kamu hapal surat Al-Baqarah?" anak itu kembali mengiyakan dan langsung membacanya tanpa sedikitpun kesalahan. dan rasa ingin menutup penasaran itu dgn pertanyaan terakhir,"Anakku, apakah kamu hapal Al-Qur'an ?" "Ya," tutur polosnya. Mendengar jawaban itu, seketika ia mengucapkan, "Subhanallah wa masyaallah, tabarakkallah"
Disaat hari menjelang magrib, sebelum guru tersebut membubarkan anak-anak mengaji,secara khusus ia berpesan kepada murid barunya," Besok,kalau kamu datang kembali kemasjid ini, tolong ajak juga orang tuamu. Aku ingin b'kenalan dengannya. Esok harinya, ia kembali datang ke masjid. Kali ini ia bersama ayahnya, seperti pesan si guru ngaji kepadanya. Melihat ayah dari anak tersebut, sang guru bertambah penasaran karna sosoknya yang sama sekali tidak memberi kesan alim, terhormat & pandai. Belum sempat dia bertanya, ayah si anak sudah menyapa keheranannya terlebih dahulu, "Aku tahu, mungkin Anda tidak percaya bahwa aku ini adalah ayah dari anak ini. Tapi rasa heran Anda akan aku jawa, bahwa dibelakang ini ada seorang ibu yang sekuat seribu laki-laki. Aku katakan pada anda bahwa dirumah, aku masih punya 3 anak lagi yang semuanya hapal Al-Qur'an. Ansk perempuanku yg kecil berusia 4 tahun, dan sekarang sudah hapal juz Amma".
"Bagaiman ibu bisa lakukan itu?" tanya si guru tanpa bisa menyembunyikan kekagumannya." Ibu mereka, ketika anak-anak itu sudah memulai bisa bicara, ia mulai pula membimbingnya menghapal Al-Qur'an dan selalu memotivasi mereka melakukan itu. Tak pernah berhenti dan tak pernah bosan. Dia selalu katakan kepada mereka,"Siapa yg hapal lebih dulu, dialah yg menentukan makan malam ini,"Siapa yg paling cepat mengulangi hapalannya, dialah yg berhak memilih kemana qta berlibur pekan depan" dan siapa yg paling dulu menghatamkan hapalannya dialah yg menentukan kemana qta jalan-jalan pada liburan nanti." Itulah yg selalu dilakukan ibunya, sehingga tercipta semangat bersaing dan berlomba-lomba antara mereka untuk memperbanyak dan mengulang-ulang hapalan Al-Qur'an mereka," jelas si ayah memuji istrinya.
Sebuah keluarga biasa yang bisa melahirkan anak-anak yang luar biasa.Karka energi seorang ibu yang biasa.Setiap qta dan semua orang tua tentu bercita-cita anak-anaknya menjadi generasi yang shalih, cerdas dan membanggakan. Tetapi tentu saja hal itu tidaklah mudah. Apalagi membentuk anak-anak itu mencintai & mencintai Al-Qur'an. Butuh perjuangan, perlu kekuatan. Mesti tekun & sabar melawan rasa letih dan susah tanpa kenal batas. Maka wajar jika si ayah mengatakann,"Dibelakang anak ini ada seorang ibu yang kekuatannya sama dengan seribu laki-laki."
Ya, perempuan yang telah melahirkan anak itu memang begitu kuat & perkasa. Sebab membuat permulaan yang baik untuk kehidupan anak-anak, sekali lagi tidak mudah. Hanya prang-oprang yang punya kemauan & motivasi yang bisa melakukannya. Dan tentu saja modal pertamanya adalah keshalihan diri. Tidak ada yang lain. Ibu si anak cerdas ini, kira-kira dialah cerminan seorang perempuan shalihah yang menularkan keshalihannya ke dalam kehidupan rumah tangganya. Dialah contoh perempuan yang pernah diwasiatkan Rasulullah saw kepada kaum laki-laki untuk mereka jadikan pendamping hidup diantara sekian banyak wanita. Dengan menangggalkan prioritas harta, kecantikan & keturunannya, seperti sabda Rasulullah saw, "Wanita dinikahi karna 4 perkara : karena hartanya, keturunannya. kecantikkannya, & agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung."(HR.Bukhari & Muslim).
Perempuan yang dikenalkan kepada kita dalam cerita diatas, dia sebenarnya tidak memulai kerja kerasnya ketika anak-anaknya baru belajar bicara.Tidak. Tapi jauh sebelum itu, energinya telah ia tumpahkan untuk mengakrabkan mereka dengan bacaan-bacaan Al-Qur'an saat mereka masih janin. Dalam kondisi kehamilannya yang tentu saja berat. Ibu ini hampir setiap hari selalu meluangkan waktu untuk membaca Al-Qur'an, memperdengarkannya janin yang ada dirahimnya, dalam keadaan berbaring, duduk/pun bersandar. Perjuangan itulah yg berat tapi itu pulalah yg kemudian memudahkan lidah anak-anaknya sanggup merangkai kata demi kata dari ayat-ayat Al-Qur'an, saat mereka sebenarnya baru mulai belajar bicara.
(Copas From FP "Kisah-Kisah Teladan Islami Penuh Hikmah")
Semoga dari kisah diatas dapat kita ambil pelajaran & menjadikan teladan.
salam
Fenaldy
By : Unknown
15 Kebaikan Wanita
0
Bismillahir Rahmanir Rahiim
Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam berkata kebanyakan penduduk neraka adalah wanita :
“Aku melihat ke dalam Surga maka aku melihat kebanyakan penduduknya adalah fuqara (orang-orang fakir) dan aku melihat ke dalam neraka maka aku menyaksikan kebanyakan penduduknya adalah wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas dan Imran serta selain keduanya)
Padahal pintu-pintu kebaikan dan pintu-pintu surga sangat terbuka buat wanita, dan Allah telah memudahkan wanita untuk masuk ke dalam surga, dan wanita telah mendapatkan KELEBIHAN dan KEISTIMEWAAN:
1.Wanita yang solehah (baik) itu lebih baik daripada 70 orang pria yang sholeh.
Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam berkata kebanyakan penduduk neraka adalah wanita :
“Aku melihat ke dalam Surga maka aku melihat kebanyakan penduduknya adalah fuqara (orang-orang fakir) dan aku melihat ke dalam neraka maka aku menyaksikan kebanyakan penduduknya adalah wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas dan Imran serta selain keduanya)
Padahal pintu-pintu kebaikan dan pintu-pintu surga sangat terbuka buat wanita, dan Allah telah memudahkan wanita untuk masuk ke dalam surga, dan wanita telah mendapatkan KELEBIHAN dan KEISTIMEWAAN:
1.Wanita yang solehah (baik) itu lebih baik daripada 70 orang pria yang sholeh.
2.Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan
tinggal bersama aku (RasulullahS.A.W.) di dalam syurga.
3.Barang siapa mempunyai tiga anak perempuan atau
tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan, lalu
dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan
penuh rasa takwa serta bertanggungjawab, maka baginya adalah syurga.
4.Daripada Aisyah r.a. “Barang siapa yang diuji
dengan se Suatu daripada anak-anak perempuannya, lalu dia berbuat baik kepada
mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya daripada api neraka.”
5.Syurga itu di bawah telapak kaki ibu.
6.Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan
tertutup pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu syurga. Masuklah dari
mana-mana pintu yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.
7.Wanita yang taat akan suaminya, semua ikan-ikan
di laut, burung di udara, malaikat di langit, matahari dan bulan, semuanya
beristighfar baginya selama mana dia taat kepada suaminya dan direkannya (serta
menjaga sembahyang dan puasanya).
8.Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa
bulan Ramadan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia
dari pintu syurga mana sahaja yang dia kehendaki.
9.Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam
urusan agama, maka Allah S.W.T. memasukkan dia ke dalam syurga lebih dahulu
daripada suaminya (dengan jarak 10,000 tahun perjalanan).
10.Apabila seseorang perempuan mengandung janin
dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah S.W.T.
menatatkan baginya setiap hari dengan 1,000 kebaikan dan menghapuskan darinya
1,000 kejahatan.
11.Apabila seseorang perempuan mulai sakit hendak
bersalin, maka Allah S.W.T. mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad pada
jalan Allah S.W.T.
12.Apabila seseorang perempuan melahirkan anak,
keluarlah dia daripada dosa-dosa seperti keadaan ibunya melahirkannya.
13,Apabila telah lahir (anak) lalu disusui, maka
bagi ibu itu setiap satu tegukan daripada susunya diberi satu kebajikan.
14.Apabila semalaman (ibu) tidak tidur dan
memelihara anaknya yang sakit, maka Allah S.W.T. memberinya pahala seperti memerdekakan
70 orang hamba dengan ikhlas untuk membela agama Allah S.W.T.
15,Seorang wanita solehah adalah lebih baik
daripada 70 orang wali.
By : Unknown
15 Dosa di kepala wanita !
0
1. Tidak berhijab (menutup aurat).
Allah berfirman, yang artinya: “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).
Allah Ta’ala juga berfirman, yang artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur: 24).
2. Menyambung rambut / memakai konde.
Dari Asma’ binti Abi Bakr, ada seorang perempuan yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Telah kunikahkan anak gadisku setelah itu dia sakit sehingga semua rambut kepalanya rontok dan suaminya memintaku segera mempertemukannya dengan anak gadisku, apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya. Rasulullah lantas melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung” (HR Bukhari no 5591 dan Muslim no 2122).
3. Mewarnai / menyemir rambut dengan warna hitam.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Al Hakim. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim).
4. Mencabut uban.
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
5. Memakai bulu mata palsu.
Fatwa: “…Menurut hemat saya, tidak diperbolehkan memasang bulu mata buatan (palsu) pada kedua matanya, karena hal tersebut sama dengan memasang rambut palsu, dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat wanita yang memasang dan yang minta dipasangi rambut palsu. Jika Nabi telah melarang menyambungkan rambut dengan rambut lainnya (memasang rambut palsu) maka memasang bulu mata pun tidak boleh. Juga tidak boleh memasang bulu mata palsu karena alasan bulu mata yang asli tidak lentik atau pendek. Selayaknya seorang wanita muslimah menerima dengan penuh kerelaan sesuatu yang telah ditakdirkan Allah, dan tidak perlu melakukan tipu daya atau merekayasa kecantikan, sehingga tampak kepada sesuatu yang tidak dimilikinya, seperti memiliki pakaian yang tidak patut dipakai oleh seorang wanita muslimah…” (Disampaikan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman al-Jibrin. Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini jilid 3, hal.80-81 cet, Darul Haq, Jakarta.)
6. Bertabarruj.
Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya: “Dan janganlah kalian (para wanita) bertabarruj (keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33].
7. Merenggangkan / mengikir gigi.
Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit. (HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut).
Dari ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Semoga Allah melaknat orang yang mentato, yang minta ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi, untuk memperindah penampilan, yang mengubah ciptaan Allah. (HR. Bukhari 4886).
8. Membuat tatto.
Lihat point ke-7.
9. Memakai jilbab gaul / tidak memenuhi syarat hijab.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahkan telah memperingatkan kita dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
“Ada dua golongan penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya, yaitu suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor-ekor sapi betina yang mereka pakai untuk mencambuk manusia; wanita-wanita yang berpakaian (namun) telanjang, yang kalau berjalan berlenggak-lenggok menggoyang-goyangkan kepalanya lagi durhaka (tidak ta’at), kepalanya seperti punuk-punuk unta yang meliuk-liuk. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau wanginya, padahal bau wanginya itu sudah tercium dari jarak sekian dan sekian.” (Hadits shahih. Riwayat Muslim (no. 2128) dan Ahmad (no. 8673).
10. Memakai rambut palsu.
Memakai wig/rambut palsu hukumnya haram, karena termasuk al-washl yaitu menyambung rambut yang diharamkan. (Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah). Seandainya tidak dianggap al-washl, maka wig itu menampakkan rambut si wanita lebih panjang daripada yang sebenarnya sehingga menyerupai al-washl. Padahal wanita yang melakukannya dilaknat sebagaimana disebutkan oleh hadits: “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan minta disambungkan rambutnya.” (HR. al-Bukhari no. 5941, 5926 dan Muslim no. 5530). (Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah).
Perbuatan al-washl ini diharamkan, sama saja apakah si wanita melakukannya dengan izin suami atau tidak, karena perbuatan haram tidak terkait dengan izin dan ridha.
11. Mencukur rambut menyerupai laki-laki atau wanita kafir.
a. Potongan yang menyerupai potongan laki-laki maka hukumnya haram dan dosa besar, sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kaum wanita yang menyerupai kaum pria. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, bahwa beliau mengatakan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat kaum lelaki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai lelaki.” (H.r. Bukhari)
b. Potongan yang menyerupai potongan khas wanita kafir, maka hukumnya juga haram, karena tidak boleh menyerupai orang-orang kafir. Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Siapa yang meniru-niru (kebiasaan) suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut” (H.r. Abu Daud, dan dishahihkan al-Albani)
(Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=ulgi9xGoDuQ. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Deman Pembina Konsultasi Syariah)
12. Mencukur / mencabut bulu alis.
Lihat point ke-7.
13. Memakai lensa kontak berwarna untuk tabarruj.
Syaikh Muhammad shalih Al-Munajjid hafidzahullah berkata: “…lensa kontak berwana untuk perhiasan (untuk bergaya). Maka hukumnya sama dengan perhiasan, jika digunakan untuk berhias bagi suaminya maka tidak mengapa. Jika digunakan untuk yang lain maka hendaknya tidak menimbulkan fitnah. Dipersyaratkan juga tidak menimbulkan bahaya (misalnya iritasi dan alergi pada mata, pent) atau menimbulkan unsur penipuan dan kebohongan misalnya menampakkan pada laki-laki yang akan melamar. Dan juga tidak ada unsur menyia-nyiakan harta (israaf) karena Allah melarangnya.” [Sumber: http://islamqa.info/ar/ref/926]
14. Operasi plastik untuk kecantikan.
Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya, “Bagaimana hukum melaksanakan operasi kecantikan dan hukum mempelajari ilmu kecantikan?”
Jawaban beliau,”Operasi kecantikan (plastik) ini ada dua macam. Pertama, operasi kecantikan untuk menghilangkan cacat yang karena kecelakaan atau yang lainnya. Operasi seperti ini boleh dilakukan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan izin kepada seorang lelaki–yang terpotong hidungnya dalam peperangan–untuk membuat hidung palsu dari emas. Kedua, operasi yang dilakukan bukan untuk menghilangkan cacat, namun hanya untuk menambah kecantikan (supaya bertambah cantik). Operasi ini hukumnya haram, tidak boleh dilakukan, karena dalam sebuah hadis (disebutkan), ‘Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut, orang yang minta disambung rambutnya, orang yang membuat tato, dan orang yang minta dibuatkan tato.’ (H.R. Bukhari). (Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hlm. 478–479). Sumber: Majalah As-Sunnah, edisi 5, tahun IX, 1426 H/2005 M.
15. Memakai kawat gigi untuk kecantikan / tabarruj.
Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukumnya memperbaiki gigi?” Syaikh menjawab, “Memperbaiki gigi ini dibagi menjadi dua kategori:
Pertama, jika tujuannya supaya bertambah cantik atu indah, maka ini hukumnya haram. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menata giginya agar terlihat lebih indah yang merubah ciptaan Allah. Padahal seorang wanita membutuhkan hal yang demikian untuk estetika (keindahan), dengan demikian seorang laki-laki lebih layak dilarang daripada wanita.
Kedua, jika seseorang memperbaikinya karena ada cacat, tidak mengapa ia melakukannya. Sebagian orang ada suatu cacat pada giginya, mungkin pada gigi serinya atau gigi yang lain. Cacat tersebut membuat orang merasa jijik untuk melihatnya. Keadaan yang demikian ini dimaklumi untuk membenarkannya. Hal ini dikategorikan sebagai menghilangkan aib atau cacat bukan termasuk menambah kecantikan. Dasar argumentasinya (dalil), Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang laki-laki yang hidungnya terpotong agar menggantinya dengan hidung palsu dari emas, yang demikian ini termasuk menghilangkan cacat bukan dimaksudkan untuk mempercantik diri.” Allahu a’lam. (Dijawab oleh Tim Redaksi Konsultasi Syariah).
1. Tidak berhijab (menutup aurat).
Allah berfirman, yang artinya: “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).
Allah Ta’ala juga berfirman, yang artinya: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur: 24).
2. Menyambung rambut / memakai konde.
Dari Asma’ binti Abi Bakr, ada seorang perempuan yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Telah kunikahkan anak gadisku setelah itu dia sakit sehingga semua rambut kepalanya rontok dan suaminya memintaku segera mempertemukannya dengan anak gadisku, apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya. Rasulullah lantas melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung” (HR Bukhari no 5591 dan Muslim no 2122).
3. Mewarnai / menyemir rambut dengan warna hitam.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Al Hakim. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim).
4. Mencabut uban.
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
5. Memakai bulu mata palsu.
Fatwa: “…Menurut hemat saya, tidak diperbolehkan memasang bulu mata buatan (palsu) pada kedua matanya, karena hal tersebut sama dengan memasang rambut palsu, dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat wanita yang memasang dan yang minta dipasangi rambut palsu. Jika Nabi telah melarang menyambungkan rambut dengan rambut lainnya (memasang rambut palsu) maka memasang bulu mata pun tidak boleh. Juga tidak boleh memasang bulu mata palsu karena alasan bulu mata yang asli tidak lentik atau pendek. Selayaknya seorang wanita muslimah menerima dengan penuh kerelaan sesuatu yang telah ditakdirkan Allah, dan tidak perlu melakukan tipu daya atau merekayasa kecantikan, sehingga tampak kepada sesuatu yang tidak dimilikinya, seperti memiliki pakaian yang tidak patut dipakai oleh seorang wanita muslimah…” (Disampaikan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman al-Jibrin. Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini jilid 3, hal.80-81 cet, Darul Haq, Jakarta.)
6. Bertabarruj.
Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya: “Dan janganlah kalian (para wanita) bertabarruj (keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33].
7. Merenggangkan / mengikir gigi.
Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit. (HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut).
Dari ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Semoga Allah melaknat orang yang mentato, yang minta ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi, untuk memperindah penampilan, yang mengubah ciptaan Allah. (HR. Bukhari 4886).
8. Membuat tatto.
Lihat point ke-7.
9. Memakai jilbab gaul / tidak memenuhi syarat hijab.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahkan telah memperingatkan kita dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
“Ada dua golongan penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya, yaitu suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor-ekor sapi betina yang mereka pakai untuk mencambuk manusia; wanita-wanita yang berpakaian (namun) telanjang, yang kalau berjalan berlenggak-lenggok menggoyang-goyangkan kepalanya lagi durhaka (tidak ta’at), kepalanya seperti punuk-punuk unta yang meliuk-liuk. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau wanginya, padahal bau wanginya itu sudah tercium dari jarak sekian dan sekian.” (Hadits shahih. Riwayat Muslim (no. 2128) dan Ahmad (no. 8673).
10. Memakai rambut palsu.
Memakai wig/rambut palsu hukumnya haram, karena termasuk al-washl yaitu menyambung rambut yang diharamkan. (Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah). Seandainya tidak dianggap al-washl, maka wig itu menampakkan rambut si wanita lebih panjang daripada yang sebenarnya sehingga menyerupai al-washl. Padahal wanita yang melakukannya dilaknat sebagaimana disebutkan oleh hadits: “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan minta disambungkan rambutnya.” (HR. al-Bukhari no. 5941, 5926 dan Muslim no. 5530). (Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah).
Perbuatan al-washl ini diharamkan, sama saja apakah si wanita melakukannya dengan izin suami atau tidak, karena perbuatan haram tidak terkait dengan izin dan ridha.
11. Mencukur rambut menyerupai laki-laki atau wanita kafir.
a. Potongan yang menyerupai potongan laki-laki maka hukumnya haram dan dosa besar, sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kaum wanita yang menyerupai kaum pria. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, bahwa beliau mengatakan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat kaum lelaki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai lelaki.” (H.r. Bukhari)
b. Potongan yang menyerupai potongan khas wanita kafir, maka hukumnya juga haram, karena tidak boleh menyerupai orang-orang kafir. Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Siapa yang meniru-niru (kebiasaan) suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut” (H.r. Abu Daud, dan dishahihkan al-Albani)
(Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=ulgi9xGoDuQ. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Deman Pembina Konsultasi Syariah)
12. Mencukur / mencabut bulu alis.
Lihat point ke-7.
13. Memakai lensa kontak berwarna untuk tabarruj.
Syaikh Muhammad shalih Al-Munajjid hafidzahullah berkata: “…lensa kontak berwana untuk perhiasan (untuk bergaya). Maka hukumnya sama dengan perhiasan, jika digunakan untuk berhias bagi suaminya maka tidak mengapa. Jika digunakan untuk yang lain maka hendaknya tidak menimbulkan fitnah. Dipersyaratkan juga tidak menimbulkan bahaya (misalnya iritasi dan alergi pada mata, pent) atau menimbulkan unsur penipuan dan kebohongan misalnya menampakkan pada laki-laki yang akan melamar. Dan juga tidak ada unsur menyia-nyiakan harta (israaf) karena Allah melarangnya.” [Sumber: http://islamqa.info/ar/ref/926]
14. Operasi plastik untuk kecantikan.
Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya, “Bagaimana hukum melaksanakan operasi kecantikan dan hukum mempelajari ilmu kecantikan?”
Jawaban beliau,”Operasi kecantikan (plastik) ini ada dua macam. Pertama, operasi kecantikan untuk menghilangkan cacat yang karena kecelakaan atau yang lainnya. Operasi seperti ini boleh dilakukan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan izin kepada seorang lelaki–yang terpotong hidungnya dalam peperangan–untuk membuat hidung palsu dari emas. Kedua, operasi yang dilakukan bukan untuk menghilangkan cacat, namun hanya untuk menambah kecantikan (supaya bertambah cantik). Operasi ini hukumnya haram, tidak boleh dilakukan, karena dalam sebuah hadis (disebutkan), ‘Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut, orang yang minta disambung rambutnya, orang yang membuat tato, dan orang yang minta dibuatkan tato.’ (H.R. Bukhari). (Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hlm. 478–479). Sumber: Majalah As-Sunnah, edisi 5, tahun IX, 1426 H/2005 M.
15. Memakai kawat gigi untuk kecantikan / tabarruj.
Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukumnya memperbaiki gigi?” Syaikh menjawab, “Memperbaiki gigi ini dibagi menjadi dua kategori:
Pertama, jika tujuannya supaya bertambah cantik atu indah, maka ini hukumnya haram. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menata giginya agar terlihat lebih indah yang merubah ciptaan Allah. Padahal seorang wanita membutuhkan hal yang demikian untuk estetika (keindahan), dengan demikian seorang laki-laki lebih layak dilarang daripada wanita.
Kedua, jika seseorang memperbaikinya karena ada cacat, tidak mengapa ia melakukannya. Sebagian orang ada suatu cacat pada giginya, mungkin pada gigi serinya atau gigi yang lain. Cacat tersebut membuat orang merasa jijik untuk melihatnya. Keadaan yang demikian ini dimaklumi untuk membenarkannya. Hal ini dikategorikan sebagai menghilangkan aib atau cacat bukan termasuk menambah kecantikan. Dasar argumentasinya (dalil), Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang laki-laki yang hidungnya terpotong agar menggantinya dengan hidung palsu dari emas, yang demikian ini termasuk menghilangkan cacat bukan dimaksudkan untuk mempercantik diri.” Allahu a’lam. (Dijawab oleh Tim Redaksi Konsultasi Syariah).
sumber : tercopy
salam
Fenaldy
By : Unknown



